Tampilkan postingan dengan label satgas mafia hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label satgas mafia hukum. Tampilkan semua postingan

Temuan Fasilitas Mewah oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum

Terungkapnya kehidupan mewah terpidana kasus suap Artalita Suryani didalam lapas pada dasarnya adalah buah kerja dari satuan tugas (satgas) yang dibentuk presiden Susilo Bambang Yudoyono. Lebih tepatnya adalah program kerja utama 100 hari dari 15 program utama dari 45 program kerja Pemerintahan SBY. Program utama bertajuk GM atau Ganyang Mafia ini merupakan gabungan unsure polisi, kejaksaan, PPATK dan kalangan professional. Dengan susunan organisiasi Kuntoro Mangkusubroto sebagai ketua, Denny Indrayana, sekretaris, Darmono (wakil jaksa agung) Herman Effendi (Polri) Mas Achmad Santosa (profesional) Yunus Husein (Ketua PPATK) sebagai anggota.
Satgas mafia hukum mendefinisikan mafia hokum mafia hukum adalah semua tindakan oleh prorangan atau kelompok yang terencana untuk kepentingan tertentu yang mempengaruhi penegak hukum dan pejabat publik yang menyimpang dari ketentuan hukum yang ada. Satgas akan melakukan koordinasi, evaluasi, pemantauan, pengawasan dan koreksi dalam pemberantasan mafia hukum.